Tomohon,- Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golongan Karya (Golkar) Kota Tomohon, Miky Wenur mengungkapkan harapannya di momen Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Tomohon ke 21.

“21 Tahun, jika dianalogikan dengan manusia, di usia ini manusia sedang mencari jati dirinya. Usia muda yang berkobar. Seperti situasi saat ini, usia Kota Tomohon,” ungkap Miky usai rapat Paripurna dalam rangka HUT Kota Tomohon, di Kantor DPRD Tomohon, Sabtu (27/1/2024).

Secara pribadi, sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Kota Tomohon, sebagai anggota DPRD, Ketua Komisi III, dan sebagai masyarakat, Miky berharap, diusia 21 Tahun, Kota Tomohon bisa semakin lebih berkembang.

“Lebih maju, dan apa yang menjadi harapan dari seluruh masyarakat Kota Tomohon, yang tentu di tuangkan di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Tomohon, senantiasa di capai. Harus kita secara bertahap dicapai, tetapi harus terukur,” ungkapnya.

Sebab, lanjut Miky, yang diketahui adalah Caleg DPRD Sulut, Nomor Urut 1 Partai Golkar, Dapil Minahasa Tomohon tersebut, kalau tidak terukur, tidak dapat mengetahui apakah sudah tercapai atau tidak.

“Karena itu tentu sangat diharapkan seluruh komponen masyarakat, Pemerintah, DPRD dan seluruh komponen lainnya, harus bersama-sama bekerja keras dalam rangka mewujudkan cita-cita Kota Komohon,” ujarnya.

Tentu, lanjutnya, Tomohon akan semakin maju, semakin berkembang dan masyarkat akan lebih meraskan kehidupan yang lebih baik, lebih sejahtera, lebih aman di kota yang dicintai ini.

“Nah, ini akan terwujud jika kita serius mau melaksanakannya,” ucap wanita bernama lengkap Ir Miky Junita Linda Liow Wenur MAP tersebut, di momen HUT Kota Tomohon ke 21.

Selanjutnya, Miky mengatakan, kritik dan saran, adalah hal yang dibutuhkan dalam rangka membangun Kota Tomohon ini. “Kalau tidak ada kritik dan saran  kita tidak dapat menerima masukan dari pada orang lain,” bebernya.

“Padahal kita harus mengakui, menyadari bahwa kita dalam membangun Kota Tomohon ini, tidak boleh hanya dari sekelompok masyarakat, tidak boleh hanya pemerintah sendiri, tidak boleh hanya DPRD sendiri,” jelasnya.

“Harus secara bersama-sama dari seluruh elemen, dari seluruh kelompok masyarakat, dari Pemerintah, DPRD, bahkan dari seluruh stakeholder yang ada di Kota Tomohon,” pungkas Caleg DPRD Provinsi tersebut.