MINAHASA – Kalapas Tondano, Yulius Paath bersama Kasibinadik I Made Budana dan Kasubag TU, Veysi I Opit menerima kunjungan dari Kabalaidiklat Hukum dan HAM Sulut, Wahju Prihandono, Kepala Seksi Penyelenggara, Abdul Majid Ode beserta 40 Peserta Pelatihan Latkerpro Angkatan ke II berkesempatan mengunjungi Lapas Klas IIB Tondano dalam rangka Praktik Kerja Lapangan (PKL).
Peserta Diklat ini diterima langsung oleh Kepala Lapas Kelas II Tondano, Yulius Paath bersama jajaran, Selasa, 27 Februari 2024.
Dikesempatan tersebut, kepada peserta Diklat, Paath menjelaskan hampir setiap lapas semua mempunyai program kerja yang hampir sama, terutama dalam melimpahkan hak-hak dari warga binaan.
Dalam menyediakan hak-hak tersebut, mereka juga wajib mengikuti semua program pelatihan di lapas, seperti ibadah, olahraga, kesenian, dan keterampilan serta kemandirian lainnya,” kata Yulius Paath.
Yulius Paath juga menekankan terkait program asimilasi. Warga binaan yang bisa bekerja di luar lapas harus sudah masuk program asimilasi, artinya sudah menjalani setengah masa pidana dan harus sudah mendapat surat keputusan dari Dirjenpas.
“Dilapas Tondano ini, sudah ada 30 yang punya hak, artinya mereka sudah bisa bekerja di luar lapas, tapi mereka harus memenuhi syarat administratif,” tuturnya.
Paath berharap, praktik kerja lapangan untuk meningkatkan kapasitas masing-masing PK terkait Tugas dan Fungsi dari Pembimbing Kemasyarakatan dapat berjalan, sehingga para peserta dapat melaksanakan tugas dengan baik secara profesional.
“Program yang saya sampaikan kepada peserta Diklat adalah sebagai pembanding, sehingga program yang ada di lapas Tondano, dapat diterapkan peserta Diklat di lapas mereka masing-masing,” kata Yulius Paath.