Manado,- Langkah tegas Korps Bhayangkara bumi Nyiur Melambai membongkar kasus dugaan money politics pada pemilihan umum (Pemilu) berbuntut pujian. Sikap berani jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut) ini dinilai membawa angin segar bagi penegakan hukum di jazirah Utara Selebes.

Pujian itu datang dari pentolan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rakyat Anti Korupsi (RAKO), Harianto Spi. Dia mengapresiasi gerak cepat Polda Sulut dalam mengungkap kasus ini hingga berujung pada penetapan tersangka.

“Artinya, ada secercah harapan dalam penegakan hukum di daerah ini. Kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya, dan ini menjadi pelajaran dalam berdemokrasi. Ke depannya, tidak ada lagi yang coba melakukan money politics dalam meraih kemenangan,” ungkap Harianto kepada liputankawanua.com.

Diketahui, dalam penanganan kasus ini, oknum calon legislatif (caleg) DPRD Provinsi berinisial JL sudah dua kali diperiksa penyidik satgas money politics Polda Sulut. Itu di tanggal 16 Februari dan 22 Februari 2024.

Terbaru, JL ditetapkan sebagai tersangka bersama 5 orang lainnya yakni FA, HP, JW, SH dan RM sebagai penyalur uang dihari sebelum pencoblosan Pemilu 14 Februari 2024.

“Dalam perkara money politics, ada dua laporan Polisi, nomor LP/B/92/I1/SPKT/POLDASULUT dan No LP/B/93/II/SPKT/POLDASULUT. Dari kedua laporan tersebut, kami menetapkan enam orang tersangka, namun yang kami hadirkan saat ini hanya lima orang,” ungkap Kabid Humas didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kombes Pol Gani F Siahaan kepada wartawan, baru-baru ini.(*)