Sulut,- Pemaparan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Provinsi Sulawesi Utara Serta Penetapan Hasil Pemilu Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2024, berlangsung alot.
Ribuan suara tidak sah yang dinyatakan rusak oleh KPU Kota Bitung, jadi penyulut. Terkait hal tersebut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulut, meminta untuk dilakukan pengecekkan kembali.
Proses pengecekan meliputi dua kecamatan yakni Danowudu dan Matuari, sesuai dengan kesepakatan KPU Bitung bersama KPU dan Bawaslu Provinsi. Dan, akan ditinjau pada rapat pleno terbuka.
“Sebenarnya suara tidak sah itu sudah kita sepakati di pleno tingkat kota, dimana proses rekap perhitungan suara ditiap TPS pada dua kecamatan yakni Danowudu dan Matuari sudah sesuai prosedur. Namun, karena ini ada permintaan Bawaslu Sulut harus dicross check kembali, akan kita lakukan,” terang Desly Sumampouw, Ketua KPU Bitung, Jumat malam (8/3/24).
Desly bilang, pengecekan akan dilakukan pada jam 9 pagi, Sabtu (9/3/24). “Kita akan ambil sampel suara tidak sah itu guna memastikan apakah suara tidak sah itu benar atau tidak, kan itu banyak inindikator-indikator. Makanya, akan kita cek lagi,” sambung dia.
Selain itu, Desly menambahkan, suara Partai Golongan Karya (Golkar) dengan jumlah sekitar 800 sudah dikembalikan ke asalnya.
“Suara tersebut sudah kita kembalikan ke asalnya yakni suara caleg partai Golkar Christiani Eugenia Paruntu,” kuncinya.(*)