TOMOHON,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon, mengeluarkan surat pengumuman terkait Penyerahan Dokumen Dukungan Bakal Pasangan Calon (Paslon) Perseorangan, Walikota dan Wakil Walikota Tomohon Tahun 2024.
Dalam pengumuman bernomor, 134/PL.02.2-Pu/7173/2/2024, yang ditandatangani Ketua KPU Tomohon Albertien Vierna Pijoh itu, salah satunya memberitahukan terkait waktu penyerahan dokumen dukungan.
Berikut surat Pengumuman terkait Calon Perseorangan pada Pemilihan Kepala Daerah Kota Tomohon 2024: