BOLMUT,- Penjabat Bupati Bolaang Mongondow Utara Dr. Sirajudin Lasena, SE, M.Ec.Dev menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) se-kabupaten Bolaang Mongondow Utara di Aula BPKPD, Senin (20/5).
Sirajudin menyampaikan pajak merupakan perwujudan dari kewajiban kenegaraan dan peran serta wajib pajak untuk secara langsung dan bersama-sama melaksanakan kewajiban perpajakan untuk pembiayaan negara dan pembangunan nasional.
Total penetapan PBB kabupaten untuk tahun 2024 adalah sebesar Rp 2.088.531.970. Target tahun ini mengalami kenaikan sebesar 743.171.638 rupiah atau sebesar 36% dari target tahun 2023. “Tentunya ini menjadi tugas besar yang harus diselesaikan dengan harapan pembayaran PNB P2 tahun 2024 akan mencapai target 100% sampai dengan tanggal jatuh tempo pembayaran di akhir november nanti,” kata Sirajudin.
Turut hadir, Kepala BPKPD, Sekretaris Dewan, para camat dan para sangadi. (*)