Sulut,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Paripurna, terkait Penyampaian dan penjelasan Gubernur mengenai KUA/PPAS APBD Provinsi Sulut, Tahun 2025.

Rapat yang dilaksanakan, Senin (22/7/2024) itu, dipimpin Ketua DPRD Sulut Dr Fransiscus Andi Silangen SpB-KBD, didampingi Wakil Ketua Raski Mokodompit dan Billy Lombok.

Pada kesempatan itu Gubernur Sulut, Olly Dondokambey SE hadir bersama Wakil Gubernur Drs Steven OE Kandouw, pimpinan dan anggota DPRD Sulut, Sekwan DPRD Niklas Silangen, bersama jajaran sekretariat dewan Sulut. Selain itu diikuti Seluruh Satuan Perangkat Daerah (SKPD) Sulut.

Andi Silangen  Ketua DPRD Sulut mengatakan, berdasarkan keputusan rapat badan musyawarah DPRD Sulut, antara lain disepakati rapat paripurna dalam rangka penjelasan gubernur terhadap KUA dan PPAS APBD Provinsi Sulawesi Utara tahun 2025, dilaksanakan hari ini.

“Karna itu atas nama pimpinan dan anggota DPRD Sulut mengucapkan selamat atas penghargaan anugerah merdeka belajar tahun 2024 bagi pemerintah provinsi Sulawesi Utara, kategori transformasi anggaran pendidikan yang diberikan oleh kementerian pendidikan kebudayaan riset dan teknologi,” ucap Andi.

Ini, lanjut Andi, mengingatkan bahwa pendidikan adalah kunci emas masa depan. Melalui transformasi anggaran yang efektif bagi kita investasi di dalam potensi anak-anak kita dan memastikan akses pendidikan yang berkualitas bagi semua sebagai arsitek masa depan.

“Mari kita tetap berinovasi dan memperbaiki sistem pendidikan demi kemajuan Sulawesi Utara,” ucap Andi Silangen.

Sementara, Olly Dondokambey SE, mengapresiasi DPRD Sulut, atas sinergi dan komitmen sebagaimana telah ditunjukan selama ini, dalam menyusun dan membahas serta mengimplementasikan dan mengawasi setiap rencana dan kebijakan pemerintah provinsi Sulawesi Utara untuk kemajuan dan kesejahteraan bersama.

“Selanjutnya, saya menyampaikan bahwa penyusunan KUA dan PPAS telah kita laksanakan dan dibahas setiap tahun dalam menentukan arah pembangunan dan anggaran tahun berikutnya,” kata Gubernur.

Dilanjutkan, tahapan ini menjadi sangat penting dan strategis sebagai pedoman dalam berbagai hal baik dalam kebijakan umum atas APBD dalam melaksanakan program dan kegiatan.

Pedoman dalam mengarahkan sumber daya fiskal untuk mencapai target-target pembangunan bahkan sebagai instrumen untuk menunjukan prioritas pembangunan yang transparan akuntabel dalam satu tahun anggaran.

“Besar harapan kami, di tahun 2025 KUA PPAS APBD ini dimana orientasinya tentu kelancaran pembangunan di tahun 2025. Karena perlu kita catat bahwa KUA PPAS tahun 2025 akan lebih longgar dari tahun 2024,” pintanya.

Dikatakan, Tahun 2024 harus membiayai pilkada dan juga tahun 2024 kita sudah selesai cicilan Rumah Sakit ODSK dan Rumah Sakit Mata. “Artinya tahun 2025 lebih longgar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” terangnya.

Karena, secara otomatis PAD dari kedua Rumah Sakit ini, sudah dimonitor naik dengan sangat signifikan. “Satu bulan kalau tidak salah 6 miliar artinya pendapatannya sangat baik,” tukas Olly.