Gambar Tomohon

Pesanan itu pun diterima oleh korban Diego Stefanus Piyoh. Namun, tersangka Baim meminta perempuan Ry untuk membatalkan pesanan Indrive tersebut. Sehingga perempuan Ry membatalkan pesanannya tersebut.

Dalam aplikasi Indrive sudah ada laporan pembatalan pesanan saksi tersebut, namun tiba-tiba korban menghubungi nomor aplikasi WhatsApp Ry.

Setelah itu, sekira pukul 02.30 wita, Baim dan Aney bersama lelaki RP, perempuan Ry dan Rindu pergi ke rumah lelaki Baim di Kelurahan Matani Dua, Kecamatan Tomohon Tengah, menggunakan sepeda motor.

Dari keterangan, korban terus menghubungi nomor WhatsApp perempuan Ry, namun perempuan Ry terus menolak dengan mengatakan tidak mau. Setibanya di rumah lelaki Baim, sudah ada sepeda motor terparkir namun saat itu tidak diketahui siapa pemilik sepeda motor tersebut.

Dikarenakan korban terus menghubungi, lelaki Baim yang diketahui adalah pacar dari perempuan Ry, mengatakan bahwa diabaikan saja.

Setelah itu, korban mengirim foto tempat bahwa posisinya sudah berada dititik tujuan perempuan Ry saat memesan Ojol di aplikasi Indrive dan ternyata sepeda motor yang terparkir dekat rumah lelaki Baim ternyata sepeda motor milik korban.

Korban terus menghubungi nomor WhatsApp perempuan Ry, tersangka Baim menjadi emosi dan marah, kemudian masuk ke dalam kamarnya mengambil badik.

Pelaku menyembunyikan di balik tangan kirinya dan mengajak lelaki aaney untuk bertemu dengan Korban. Sedangkan lelaki Rizky dan perempuan Ry tetap berada di dalam rumah.