TOMOHON,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tomohon menggelar penyuluhan produk hukum, pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. Kegiatan ini dilaksanakan, Selasa (9/7/2024), di Aula Kantor KPU Tomohon.
Pada kesempatan itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Tomohon, Youne Simangunsong mengatakan, kegiatan tersebut penting dilaksanakan.
“Penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman produk hukum kepada jajarannya, termasuk Badan Adhoc yang saat ini bertugas. Supaya, pelaksanaan Pilkada di Kota Tomohon berjalan sebagaimana mestinya,” beber pria yang akrab disapa Ucok itu.
Ia berharap, usai pelaksanaan penyuluhan produk hukum ini, jajarannya boleh memahami dan menjalankan tugas sesuai aturan.
“Kami berharap, melalui materi yang disampaikan oleh para narasumber yakni Bawaslu, Kejaksaan dan Polri ini, boleh memperkecil peluang terjadinya masalah hukum dalam Pilkada 2024,” tukasnya.
Sementara, Ketua Bawaslu Tomohon Stenly Kowaas memastikan, pihaknya akan memproses setiap laporan masyarakat terkait pelanggaran pemilu.
“Bawaslu Tomohon tentu akan menjalankan sesuai peraturan yang ada. Jika ada laporan, kami pasti akan menindaklanjuti dengan tegas dan sesuai dengan aturan,” tegas Stenly saat membawakan materi.
Senada diungkapkan Kasi Intel (Kastel) Kejari Tomohon Dadykarto Ansiga SH. Ia mengatakan, dari informasi untuk Pilkada 2024 ini, Sulawasi Utara masuk dalam tingkat kerawanan tertinggi.
“Dari penilaian sebelumnya, pelanggaran-pelanggaran itu salah satunya ada di Kota Tomohon. Salah satunya kasus dua kali coblos yang sempat di proses lalu dan ada putusan pengadilan,” beber Dady.
Meski begitu, ia melanjutkan, untuk para pelapor ketika mendatangi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) harus lengkap. “Jika laporan itu lengkap, pasti kita mudah untuk memproses,” pungkasnya.
Selain Ketua Bawaslu Tomohon dan Kasi Intel Kejari Tomohon, hadir juga membawakan materi Kabag OPS AKP Erwin Mantiri SH MH.
Diketahui, kegiatan itu dibuka oleh Ketua KPU Tomohon, Albertien Vierna Pijoh, dan dihadiri oleh badan badan Adhoc yakni, PPK se Tomohon dan PPS.