SULUT,– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) SPIP dan Lokakarya/Workshop pemilihan serentak tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di Grand Kawanua Manado, Jumat (12/07/2024).

Pelaksanaan Bimtek untuk memastikan sejauh mana pelaksanaan Sistem Pengendalian Interen Pemerintah (SPIP) berjalan dengan baik.

Bimtek dibuka secara resmi oleh pimpinan KPU Sulut Bidang Teknis dan Kehumasan Salman Saelangi, diikuti seluruh Ketua dan Anggota KPU Bidang Hukum dan Pengawasan, Sekertaris, Kasubag Keuangan, Kasubag Umum, Hukum, SDM dan operator KPU kabupaten kota se-Sulut.

Kegiatan ini berlangsung tanggal 12 hingga 14 Juli 2024. Selanjutnya, menjadi narasumber pelaksanaan Bimtek diantaranya, Bambang Ari Setiono dengan materi pengenalan unsur dan tahapan SPIP, Dr Ferry Daud Liando soal penilaian risiko dan tata kelola pemilu di Indonesia, dr Taufik Fredrik Pasiak tentang strategi pengendalian resiko dan kode etik penyelenggara pemilu.

Pada kesempatan itu, Pimpinan KPU Sulut Meidy Yafet Tinangon yang bertanggung membidangi hukum dan pengawasan, memaparkan secara detail terkait SPIP bagi penyelenggara pemilu.

Dia memastikan, SPIP wajib diberlakukan bagi setiap penyelenggara pemilu.

”SPIP urgensi untuk dilakukan oleh penyelenggara pemilu di lingkup KPU provinsi hingga sampai ke kabupaten kota bahkan penerapannya sampai ke PPK dan PPS,” ungkap mantan Ketua KPU Minahasa itu.

Dia juga menilai perlu dibentuk satuan tugas di tingkat provinsi hingga kabupaten kota. “Hal ini untuk menjamin terlaksana penerapan SPIP tersebut dengan baik,” pungkasnya.

Sementara dua narasumber Kabag Charles Worotitjan yang membidangi teknis penyelenggara pemilu dan Hotnida Agnes Isabela yang juga menjabat Inspektorat Sekretariatan Jenderal KPU di sesi hari terakhir pelaksanaan workshop KPU Sulut dan KPU 15 kabupaten kota, mengevaluasi pelaksanaan SPIP.

“Para satker  yang juga peserta melakukan evaluasi terkait pelaksanaan SPIP,” tambahnya.