TONDANO,- Program Indonesia Pintar (PIP) oleh Presiden Ir. Joko Widodo diduga tak dijalankan oleh Universitas Negeri Manado (UNIMA).

Pasalnya, dari informasi yang didapat media ini, beberapa calon mahasiswa (Cama) baru tak bisa menggunakan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah jalur mandiri.

Padahal, data yang diperoleh media ini dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan (Kemendikbud) Ristek dan Teknologi, UNIMA adalah salah satu Universitas yang menjalankan Program KIP Kuliah jalur Mandiri tersebut.

“Saya kan pemegang KIP Kuliah, tapi tak bisa di pakai di UNIMA,” beber salah satu Calon Mahasiswa, yang meminta namanya tak disebut dalam berita ini, Selasa (30/7/2024).

Sebab, lanjutnya, saat ia datang di UNIMA, oleh petugas bagian KIP Kuliah mengatakan bahwa UNIMA tidak mendapatkan kuota untuk jalur B2P (Mandiri).

“Mereka bilang tidak ada kuota, tapi katanya kalau ada orang di DPRD, atau orang dalam bisa disampaikan ke mereka,” ucapnya diiyakan beberapa temannya, meneruskan penjelasan pegawai UNIMA bagian KIP jalur Mandiri.

Terkait hal itu, wartawan media ini pun mencoba mengkonfirmasi hal itu ke Rektor UNIMA Prof. Dr. Deitje Adolfien Katuuk M.Pd,via kontak telpon 0853…..07, sayangnya kontak telepon itu tak aktif.

Upaya konfirmasi pun dilakukan ke Humas UNIMA, Titof Tulaka via WhatsApp. Namun, tak direspon.

Tokoh Pemuda Tomohon, Arter Moningka pun menyesalkan jika hal tersebut benar adanya. “Ini terkait pendidikan, yang menjadi penentu SDM masyarakat Sulut,” ucapnya.

“Ini kan program Presiden Jokowi, kenapa harus ke Anggota DPRD,” tanya salah satu kader terbaik Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Tomohon itu.

Arter bilang, pihak UNIMA harus menjelaskan bagaimana mekanisme penyaluran KIP itu yang sebenarnya.

“Pemegang KIP yang didata itu setahu saya adalah orang-orang yang tidak mampu. Jangan dipersulit,” tukasnya.