Sulut,- Rapat Paripurna DPRD, Penandatanganan Nota Kesepahaman KUA-PPAS 2025 dan Penyampaian Gubernur tentang KUA-PPAS tahun anggaran 2024 Pemerintah Provinsi Sulut, Rabu (7/8) di gelar diruang paripurna DPRD Sulut.
Ketua DPRD Sulut Andi Silangen didampingi wakil ketua, Viktor Mailangkay, Billy Lombok dan Raski Mokodompit memimpin jalanya paripurna DPRD.
Pada kesempatan itu, DPRD Sulut bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menyepakati perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun 2024 dan KUA PPAS tahun 2025, dan KUA PPAS tersebut menjadi acuan dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD tahun 2024 dan RAPBD tahun 2025.
Sementara itu Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey di dampingi Wakil Gubernur Steven Kandow, Sekprov Steve Kepel beserta SKPD hadir di paripurna tersebut
Dikesempatan itu pula Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey dalam sambutanya mengatakan, ” Terima kasih kepada ketua dan wakil,serta anggota DPRD Sulut yang telah berupaya kerja keras selama ini dalam rangka Rapat Paripurna DPRD Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Provinsi Sulut TA 2025.
Penyampaian penjelasan Gubernur terhadap KUA-PPAS Perubahan APBD Propinsi Sulut TA.2024, “Ini menjadi makna yang penting dalam pedoman penyusunan APBD.” ungkap Gubernur dalam sambutannya.