SULUT,- Rakor Teknis Persiapan Penerimaan Pendaftaran dan Pemeriksaan Kesehatan Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota dalam Pemilihan Serentak Nasional 2024, mulai digelar KPU Sulut dalam waktu dekat.
Pelaksanaan Rakor ini berlangsung pada kamis (22/8). Bertempat di Novotel Manado yang dihadiri perwakilan dari partai politik peserta pemilu 2024
Dalam Rakor tersebut bertujuan untuk memastikan semua pihak yang terlibat termasuk partai politik, memahami prosedur dan tahapan yang harus dilalui dalam tahapan pendaftaran dan pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon.
KPU Sulut mengundang narasumber yaitu Plt. Direktur Utama RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado, Ivonne Elisabeth Rotty; Karo Ops Kombes Pol Mugi Sekar Jaya; Kepala Kesbangpol Provinsi Sulut, Ferry Jones Sangian; dan Anggota Bawaslu Sulut, Donny Rumagit.
Dalam sambutannya, Kenly Poluan menekankan pentingnya koordinasi dan persiapan yang matang untuk memastikan seluruh proses pendaftaran dan pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan.
“Kami berkeinginan agar semua persiapan terkait dengan pendaftaran dan pemeriksaan kesehatan itu dilakukan dengan sebaik-baiknya dan sesuai dengan prosedur ketentuan dan petunjuk teknis,” ujar Kenly.
Disisi lain Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sulut Salman Saelangi menjelaskan secara detail persyaratan dan dokumen Pencalonan dan Calon serta aplikasi silon yang nantinya akan digunakan saat proses pendaftaran.
“Fungsi Silon juga untuk melakukan verifikasi dokumen dan terkoneksi dengan Sipol,” sebutnya.
Acara Rakor juga turut dihadiri Kabag Teknis Penyelenggaraan, Parhubmas, Hukum dan SDM KPU Sulut Carles Worotitjan dan Kasubag Teknis Penyelenggaraan dan Parhubmas KPU Sulut Novie Runtukahu.