Sulut,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut), melaksanakan rapat Paripurna, terkait Ranperda Kebudayaan Daerah, Selasa (20/8/2024).

Rapat yanh digelar di Ruang Paripurna itu, dibuka Ketua DPRD Sulut, Dr. Andy Silangen, didampingi para wakil Ketua.

Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Drs. Steven O.E. Kandow, bersama jajaran Pemerintah Provinsi hadir dalam rangka pengambilan keputusan, terhadap Ranperda Pemajuan Kebudayaan Daerah Provinsi Sulut.

Dalam Paripurna itu juga, dalam rangka mendengarkan penjelasan Gubernur terhadap Ranperda tentang rencana pembangunan jangka panjang Daerah, Tahun 2025-2045 sekaligus Pemandangan Umum fraksi.

Steven Kandouw dalam sambutan mengatakan, kebudayaan harus di lestarikan. Hal itu, kata dia, sebagaimana Visi Sulut sebagai pintu gerbang masuknya pembangunan serta sasaran pengentasan kemiskinan.

“Semua ini membutuhkan kerjasama masyarakat, dalam rangka penyusunan ranperda ini. Sedikit bicara banyak bekerja,” ucap calon Gubernur Sulut itu.

Ia berharap, asas pemajuan kebudayaan, dimana toleransi, keberagaman, kelokalan, lintas wilayah Sulut, partisipatif, manfaat, keberlanjutan, kebebasan berekspresi, keterpaduan, kesederajatan, dan gotong royong menjadi bagian yang tidak terpisahkan.

Diketahui, Ranperda itu adalah syarat mutlak dalam perumusan rencana dan upaya pemajuan kebudayaan nasional, yang terwujud dalam empat langkah strategis yakni, perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan.

Ranperda tersebut disetujui oleh anggota DPRD serta masing-masing Fraksi untuk di bahas selanjutnya.