BOLMUT,-Penjabat (Pj) Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Dr. Sirajudin Lasena, SE, M.Ec.Dev., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bolmut yang digelar untuk membahas penyampaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Bertempat di ruang Sidang DPRD Bolmut, Jumat (9/8).
Penjabat Bupati Bolmut Dr Sirajudin Lasena menyampaikan bahwa pentingnya rancangan KUA dan PPAS adalah sebagai landasan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025. KUA dan PPAS ini disusun dengan mengacu pada dokumen perencanaan pembangunan daerah, yaitu dokumen RDP Kabupaten Bolmut tahun 2024-2026 dan RKPD Bolmut tahun 2025.
Dokumen RKPD Kabupaten Bolmut tahun 2025 menetapkan tema transformasi ekonomi lokal melalui peningkatan kemandirian pangan dan pertumbuhan ekonomi berbasis sektor pertanian, perikanan dan pariwisata. Hal ini pula disinergikan dengan arah kebijakan dan sasaran yang telah ditentukan oleh pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Sulut.
Penjabat Bupati juga menyampaikan beberapa arah prioritas pembangunan Kabupaten Bolmut antara lain Penguatan kapasitas SDM, penurunan angka kemiskinan dan tingkat pengangguran, peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan, peningkatan daya saing investasi daerah melalui pemerataan pembangunan infrastruktur yang berwawasan lingkungan dan pembangunan sektor pertanian, perikanan dan pariwisata.
Diakhir Sambutan Penjabat Bupati juga menyampaikan harapannya agar DPRD Bolmut dapat memberikan masukan konstruktif terhadap rancangan KUA dan PPAS yang telah disusun oleh pemerintah daerah. Partisipasi aktif dan sinergi antara eksekutif dan legislatif sangat diperlukan untuk menghasilkan APBD yang berkualitas dan akuntabel, serta mampu mendorong pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Bolmut.
Turut hadir, Pj. Sekretaris Daerah, Kapolres Bolmut/mewakili, Pimpinan DPRD dan Anggota, Para Asisten Setda, para Staf Ahli dan Staf Khusu Bupati, Pimpinan OPD, tenaga Ahli fraksi.