Bitung,- Sekretaris Kota (Sekot) Bitung, Rudy Theno, diminta tidak cuci tangan terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2024 yang tidak dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Hal itu diminta Wakil Ketua DPRD Bitung Keegen Kojoh. Menurut dia (Keegen-red), Sekot sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah kota bitung (TAPD) tidak punya tanggungjawab.
“Kinerja Sekot kabur! patut dipertanyakan. Pihak eksekutif tidak mampu memasukan dokumen draf APBDP 2024 untuk kami bahas di DPRD,” bebernya, Rabu (2/10/2024).
Padahal, kata Keegen, dalam APBDP nantinya adalah kepentingan rakyat Kota Bitung. “Ini untuk kepentingan banyak orang. Di dalamnya ada ASN, THL, PALA dan RT,” sembur politisi Nasdem Bitung itu.
Seharusnya, Keegen bilang, Sekot paham aturan berdasarkan regulasi. Batas akhir disahkannya APBD-P, kata dia, adalah tiga bulan sebelum tahun anggaran berakhir yakni 30 September 2024.
“Ini bukti kegagalan Sekda Bitung sebagai ketua TAPD, tidak mampu memasukan dokumen,” terangnya.
Sehingga, lanjut dia, sejumlah program pemerintah dibawa kepemimpinan Walikota Bitung Maurits Mantiri gagal total dilaksanakan
“Karena anggaran yang sudah diperuntukkan tidak bisa digunakan. APBD-P terlambat diajukan ke lembaga DPRD Bitung, pimpinan DPRD sudah menunggu di ruang rapat sidang, tapi dokumen tidak ada untuk dibahas,” tengasnya.
Hal tersebut, menurut Keegen, kelalaian Pemkot Bitung, bukan DPRD atau yang disebutkan Sekot ada ASN sengaja memboikot.
“Ini jelas Sekda cuci tangan. Seakan akan melempar bola panas ke ASN dalam hal ini kabid anggaran. Ini kelalaian Pemkot Bitung, dan yang harus bertanggungjawab Tim TAPD dipimpin Rudy Theno,” ujarnya.
Kegen Kojoh menambahkan, TAPD harusnya sudah menyiapkan draf APBD Perubahan 2024 dari jauh hari. “Agar kami bisa bahas bersama di DPRD, dan diparipurnakan. Bukan pihak eksekutif lempar bola ke DPRD juga yang tak mau menyetujui APBD-P,” terangnya.
“Kita ikut aturan yang ada. Sesuai dengan permendagri 15 Tahun 2023,” pungkas Wakil Ketua DPRD dua periode itu.
Sebelumnya, terkait APBDP Bitu yang tak dibahas DPRD itu, Sekretaris Kota Bitung menduga, ada oknum ASN yang tak menjalankan tugas.
“Diduga ada oknum pejabat dan ASN pemkot Bitung, sengaja memperlambat. Sehingga APBD Perubahan 2024 tak bisa dibahas eksekutif dan legislatif,” kata Rudy Theno, Selasa (1/10/2024).