Tomohon,- Sejumlah kasus dugaan pelanggaran oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dikabarkan sementara berproses di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Hal itu dibenarkan Ketua Bawaslu Tomohon, Stenly Kowaas kepada wartawan, Selasa (4/11/2024).
“Ya, saat ini masih berproses. Dari beberapa kasus yang sedang ditangani, terdapat sejumlah pejabat yang berulang kali melakukan pelanggaran. Mereka sangat mungkin mendapatkan sanksi berat jika terbukti melanggar,” jelas Stenly.
Namun, terkait jenis sanksi yang akan diterapkan, ia menegaskan bahwa kewenangan tersebut berada di tangan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Kami hanya bertugas untuk memberikan rekomendasi sesuai dengan aturan. Pemberian sanksi adalah kewenangan BKN. Dulu ada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang menangani hal ini, namun sekarang penanganan diserahkan sepenuhnya kepada BKN,” ujarnya.
Selanjitnya, laporan dugaan pelanggaran disampaikan ke BKN melalui aplikasi Sistem Berbagi Terintegrasi (SBT).
Adapun kasus-kasus yang diproses oleh Bawaslu Kota Tomohon tidak hanya berdasarkan laporan masyarakat, tetapi juga hasil dari patroli di media sosial yang dilakukan oleh tim Bawaslu.
“Pengawasan melalui media sosial menjadi penting untuk mendeteksi pelanggaran. Sejumlah kasus yang sedang diproses saat ini berjumlah enam, sedangkan kasus yang sudah kami rekomendasikan ke BKN mencapai 14,” tandasnya.
Sementara, Anggota Bawaslu Kota Tomohon Yossi Korah, menambahkan, pengawasan ASN dalam Pilkada merupakan bagian dari tugas Bawaslu untuk menjaga netralitas pegawai negeri.
Korah menekankan bahwa pihaknya akan terus memantau dan menindak tegas segala bentuk pelanggaran, terutama yang melibatkan ASN dalam tahapan Pilkada.
Bawaslu berharap, dengan adanya tindakan tegas ini, ASN dapat lebih berhati-hati dan mematuhi aturan terkait netralitas.
“Kami ingin memastikan bahwa ASN tidak menyalahgunakan jabatannya untuk kepentingan politik dalam Pilkada. Dengan adanya pengawasan dan proses hukum, diharapkan Pilkada di Kota Tomohon berjalan dengan lebih adil dan netral,” ujar Yossi.
Seiring dengan komitmen untuk menjaga integritas pelaksanaan Pilkada, Bawaslu Kota Tomohon juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap dugaan pelanggaran yang mereka temukan.
“Peran serta masyarakat sangat membantu kami dalam mengidentifikasi pelanggaran-pelanggaran ini. Kami berharap partisipasi masyarakat tetap terjaga demi keberlangsungan Pilkada yang damai dan bersih,” pungkasnya.