Bitung,- Komitmen Kejaksaan Negeri Bitung di bawah komando mantan jaksa KPK DR Yadyn Palabengan, dalam memberantas tindak pidana korupsi yang terjadi di Kota Bitung bukan isapan jempol belaka
Komitmen kejaksaan untuk memberantas kasus korupsi ini, dibuktikan saat korps baju coklat kejaksaan melakukan penggeledahan di kantor Perumda Bangun Bitung, kamis malam sampai pukul 21.29 WITA.
Kabarnya, penggeledahan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi, penyalahgunaan anggaran yang ada di Perumda Bangun Bitung di tahun 2021 – 2023, yang di lakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,
Terpantau, penyidik Kejaksaan menyita sejumlah dokumen penting yang selanjutnya di bawah ke kantor guna penyidikan lebih lanjut
Sementara itu kasi intel kejaksaan Bitung, Arcido Bellamarga saat di wawancarai hanya menjawab dengan singkat
“Nanti teman-teman media langsung hubungi bapak kajari saja” ucap Arcido
Saat ini, Kejari Bitung telah menaikkan status dugaan korupsi pada Perumda Bangun Bitung yang sebelumnya tahap Penyelidikan menjadi Penyidikan.