Bitung,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut), melakukan pemusnahan barang bukti (Babuk) dari 53 perkara yang berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Lembaga anti rasua yang dikomandani Yadyn Palabengan di kota berjuluk Cakalang itu, memusnahkan barang bukti di halaman Kantor Kejari Bitung, Selasa (10/12/2024).

Ada 45 senjata tajam yang dimusnahkan berasal dari kasus penganiayaan dengan 15 perkara, tindak pidana senjata tajam 15 perkara.

Selain itu, pembunuhan 2 perkara, pengancaman 1 perkara, untuk tindak pidana kesehatan berjumlah 6 perkara, Narkotika 2 perkara, perikanan 3 perkara, lainnya 7 perkara dan asusila 5 perkara.

Saat memimpin pemusnahan babuk, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bitung Dr Yadyn Palabengan SH MH, mengatakan, pemusnahan barang bukti ini masih dalam rangkaian peringatan Hari Anti Korupsi se Dunia (Hakordia) 2024.

“Saya mempuyai komitmen untuk menyelesaikan semua pekerjaan tanpa harus menunda-nunda. Untuk perkara yang sedang ditangani harus diselesaikan. Sehingga tidak jadi beban di Tahun berikutnya,” ucap Kajari.

Yadyn bilang, pemusnahan Babuk itu, bagian dari keterbukaan informasi oleh Kejari Bitung.

“Bahwa, ini adalah barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap sebagaimana putusan pengadilan,” ungkap Jaksa segudang prestasi itu.

Sementara, Kasi Datun merangkap Kasi BB, Natalia Runkat SH menjelaskan, untuk barang bukti yang dimusnahkan diantaranya 45 buah senjata tajam.

“Ada juga 14 paket sabu, 190 butir tryhexypenidyl, 6830 butir Ifarzyl. Untuk senjata tajam dilakukan pemotongan menjadi beberapa bagian,” tutur Natalia.

Di sisi lain, Kejari Bitung mendapat pujian dari Pemkot Bitung melalui Kepala Dinas Kesehatan Kota Bitung, dr Pitter Lumingkewas.

“Lewat momen Hakordia 2024 ini, kami memberikan apresiasi kepada Kejari Bitung, dibawa komando Pak Yadyn Palebangan dalam menengakan hukum di kota ini. Selamat memperingati hari anti korupsi,” singkatnya.

Turut hadir menyaksikan pemusnahan, Kepala Pangkalan PSDKP Bitung, Kurniawan ST M.Si, KBO Reskrim Polres Bitung, Iptu Deddy Lolaroh, Kepala Lapas Kelas II B Bitung, Yudo Adi Yuwono A.Md.IP SH M.Si.