Gambar Tomohon

Tomohon,- Nasib sial meninpa PM alias Philipi (33), warga Kecamatan Malalayang, Kota Manado. Ia menjadi korban perampokan, Sabtu, 19 April 2025, sekitar pukul 22.30 WITA di Kawasan eks Hotel MBH, Minahasa.

Padahal, pria tampan itu bermaksud ingin menyalurkan birahinya lewat prostitusi online atau cewek MiChat. Jutaan rupiah pun ludes dirampok.

Kejadian itu diungkapkan Kapolres Tomohon, AKBP Nur Kholis, melalui Kasatreskrim IPTU Stefi Sumolang. Menurutnya, lelaki PM yang merupakan korban, mengadukan hal itu ke pihaknya.

Dari keterangan PM, dirinya menjadi korban pencurian yang disertai kekerasan dan penganiayaan.

“Jadi, dari keterangan korban, kejadian bermula ketika dia berkenalan dengan seorang perempuan lewat aplikasi MiChat,” ucap Stefi.

Selanjutnya, cewek MiChat tersebut mengajak bertemu. Korban pun menjemputnya di Desa Tateli Weru, Mokupa, Minahasa.

“Nah, saat mobil korban diparkir, dua pria tiba-tiba datang menggunakan kendaraan lain dan langsung melakukan aksi kejahatan,” beber Kasat Polres Tomohon Reskrim.

Kemudian, pelaku merampas dua unit handphone, yakni iPhone XR dan Samsung A21S, kabel charger, dan uang tunai senilai Rp175.000.

Pelaku juga, kata dia, memaksa korban memberikan password akun Gmail, iCloud, serta akses ke mobile banking.

“Dari akun korban, uang sebesar Rp 262.500 ditransfer ke rekening atas nama Norma Lela Loan Lea. Total kerugian ditaksir mencapai Rp6.500.000,” tutur IPTU Stefi Sumolang.

Polisi berprestasi itu juga menerangkan, korban mengalami kekerasan fisik. Ia mengalami luka robek di bibir atas, lebam di dagu kanan.

“Selain itu, rasa sakit di kepala bagian belakang akibat penganiayaan oleh dua pelaku pria yang diketahui merupakan rekan perempuan MiChat tersebut,” ungkapnya.

Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/129/IV/2025/SPKT/Polres Tomohon/Polda Sulut, Tim Buser langsung bergerak melakukan penyelidikan.

Salah satu titik terang terungkap saat tim mendapati salah satu HP curian, diposting di grup Facebook Jual Beli Tombaso Baru.

Jejak digital itu pun menjadi malapetaka bagi pelaku. Polisi kemudian menelusuri pelaku dan ditangkap di Desa Kapitu, Kecamatan Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan, pada Kamis, 24 April 2025, pukul 21.00 WITA.

Dua pria berhasil diamankan di lokasi tersebut beserta barang bukti HP Samsung A21S.

“Setelah dilakukan interogasi, keduanya mengaku bahwa HP iPhone XR dibuang ke selokan di sekitar RSUD Minahasa Selatan, upaya itu diduga untuk menghilangkan barang bukti. Tim langsung menuju lokasi dan berhasil menemukan HP tersebut,” urai Stefi.

Kedua tersangka itu pun mengarahkan polisi ke pelaku ketiga yang bersembunyi di Desa Raanan Baru, Kecamatan Motoling Barat, Kabupaten Minsel. Tanpa perlawanan, pelaku berhasil diamankan di rumahnya.

“Ketiga pelaku yang terdiri dari dua pria inisial CL (26) dan AL (23), serta satu perempuan inisial EW (17), sudah kita amankan ke Mapolres Tomohon,” ujarnya.

Selain para tersangka, barang bukti yang berhasil disita 1 unit HP iPhone XR warna putih, 1 unit HP Samsung A21S warna navy, 1 kartu ATM Bank Mandiri, juga diamankan.

“Yang pasti, kami akan melakukan proses sesuai aturan,” pungkas Stefi Sumolang.