
BOLTARA,- Senin (26/5), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulut, telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 kepada Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara) Dr Sirajudin Lasena SE MEc Dev.
Penyerahan laporan keuangan kepada Sirajudin yang didampingi Wakil Bupati Moh Aditya Pontoh SIP dilakukan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulut Bombit Agus Mulyo.
Opini atas LKPD Tahun 2024 Kabupaten Bolaang Mongondow Utara dari BPK RI Perwakilan Sulut yakni Wajar Tanpa Pengecualian atau unqualified opinion. Opini tersebut untuk ke-9 kalinya diterima oleh Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara secara berturut-turut.
“Diraihnya Opini WTP atau unqualified opinion dari BPK ini menunjukkan bahwa laporan keuangan entitas yang diperiksa, menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia. Dengan kata lain, laporan keuangan nenas dari salah saji material,” kata Sirajudin.
Mewakili pemerintah dan masyarakat Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Sirajudin tak lupa mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sulut yang telah melakukan pemeriksaan secara terperinci terhadap LKPD Tahun 2024 sehingga boleh meraih hasil membanggakan.
“Kepada seluruh jajaran pemerintahan dan masyarakat di daerah yang selalu memberikan dukungan, sehingga Kabupaten Bolaang Mongondow Utara bisa meraih opini WTP, diucapkan terima kasih juga. Mudah-mudahan ini semua bisa lebih memicu semangat kita semua untuk membangun daerah ini menjadi l bih baik kedepan,” ungkap Sirajudin.
