
Manado,- Pemerintah Kota Tomohon maraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-12 kalinya atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Predikat itu disematkan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut), Senin (26/5/2025).

Ketua DPRD Kota Tomohon, Mono Turang, yang menghadiri penerimaan LHP itu mengatakan, apa yang sudah didapat (WTP-red) ini, menjadi motivasi bagi pemerintah Kota Tomohon bersama-sama DPRD.
“Agar supaya ke depan, apa yang sudah dicapai dapat dipertahankan,” kata Mono Turang saat bawakan sambutan pada penyerahan LHP atas LPKD Kota Tomohon Tahun 2024.

Selanjutnya, dari apa yang disampaikan ketua BKP, terkait sejumlah catatan dan temuan-temuan akan segera ditindaklanjuti.
“Tentunya temuan-temuan yang ada ini segera ditindak lanjuti untuk perbaikan. Maupun sejumlah temuan lainnya untuk secepatnya segera diselesaikan,” tegasnya.
Dengan capaian-capaian yang ada ini, kata Turang, Kota Tomohon dengan Opini WTP menjadi tantangan bagi DPRD dan Pemerintah Kota Tomohon.

“Semoga ke depan, pengelolaan keuangan Kota Tomohon akan lebih baik lagi,” pungkas pucuk pimpinan wakil rakyat Tomohon itu.
Sementara, Wakil Walikota Tomohon, Sendy Rumajar pada kesempatan itu mengatakan, Pemkot Tomohon memiliki komitmen tinggi untuk mengolah sistem keuangan daerah yang baik.
“Dengan harapan Pemerintah Kota Tomohon dapat memperoleh hasil sebaik baiknya dalam hal pengelolaan keuangan,” terang Sendy.

Selanjutnya, saat ini pihaknya sangat mengapresiasi kinerja seluruh jajaran pemerintah yang ada di Pemkot Tomohon, yang tetap solid untuk memperbaiki pengelolaan keuangan di instansi masing masing dengan baik.
“Kami tetap bertekat, berupaya, dan berharap agar WTP tersebut tetap berlanjut dan dapat kami pertahankan,” tukasnya.
Tampak hadir, Sekretaris Kota Tomohon, Edwin Roring, Kaban Keuangan Gerardus mogi, Inspektur Albert Tulus.