Bitung,- Komitmen antara Kejaksaan Negeri (Kejari) dan BNN Kota Bitung, terus berjalan. Terbukti, secara mendadak Kepala Kejari (Kajari) Bitung memerintahkan pegawai termasuk untuk melakukan tes urine.
Tes itu dilaksanakan, Senin (30/6/2025), mulai Pukul 08.30 Wita, sampai dengan Pukul 10.00, di Kantor Kejari Bitung. Kajari Dr. Yadyn Palebangan, SH MH pun dilakukan tes.
Hal itu merupakan bekerjasama BNN dan Kejari Kota Bitung dalam melakukan Tes Urine kepada seluruh Pegawai Kejaksaan Ngeri Bitung.
Hasilnya, seluruh pegawai negatif, atau tidak terindikasi dalam penyalagunaan Narkotika, maupun obat terlarang.
Kajari Bitung Dr. Yadyn Palebangan, SH MH menunjukan ketegasannya dalam memerangi kejahatan luarbiasa itu.
“Apabila kita ingin perang dalam pemberantasan Narkoba, maka perang itu harus dimulai dari diri kita pribadi dan seluruh pegawai pada Kejaksaan Negeri Bitung. Harus bersih dari diri kami,” beber Yadyn.
Ia pun menyampaikan bahwa, Kejaksaan Negeri Bitung berkomitmen nyata dalam mendukung Indonesia terbebas dari Narkoba.
“Sesuai amanat dari Bapak Presiden Prabowo,” pungkas mantan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.