Tomohon,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon, akan membahas LPJ 2024 dan APBD-P 2025, sesuai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi).

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Tomohon, Ferdinand Mono Tutang S.Sos, Selasa (17/6/2025).

“Bulan Juni dan Juli ini ada beberapa agenda penting yang akan dihadapi oleh DPRD. Tentunya ini berkaitan dengan tupoksi DPRD sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan,” ucap Mono.

Selain menindaklanjuti beberapa hal terkait keluhan dan aspirasi masyarakat, lanjut dia, juga pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 dan Perubahan APBD 2025.

“Untuk pembahasan LPJ APBD 2024 dan Perubahan APBD 2025 kami DPRD akan bersinergi dengan Walikota. Penting untuk membangun sinergitas terutama untuk kepentingan masyarakat,” pungkas politisi PDIP Tomohon ini.

Diketahui Walikota Tomohon Caroll J.A. Senduk, SH sudah mengajukan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024 kepada Ketua DPRD dalam rapat paripurna yang digelar, Senin (16/6/2025) lalu.