Bitung,- Kasus penikaman terjadi di Kelurahan Batu Lubang, Kecamatan Lembeh Selatan, Kota Bitung, Sabtu (14/6/2025). Pelaku berhasil diamankan Tim Opsnal Polsek Lembeh Selatan.

Hal itu dibenarkan Kapolsek Lembeh Selatan, IPDA Jhon Marisi SH. Pelaku, kata dia, berinisial GD (18 tahun), ditangkap pada Sabtu (14/6/2025) pukul 00.30 Wita.

“Ia ditangkap setelah melakukan penganiayaan terhadap korban Sevniardi Makapuas (22 tahun), Jumat (13/6/2025) sekira pukul 23.00 WITA,” bebernya.

Adapun kronologis kejadian, dineberkan Kapolsek, pelaku melakukan penganiayaan karena merasa dendam karena sebelumnya pernah berselisih paham dengan korban.

Pelaku yang saat itu berada dibawa pengaruh minuman keras, mendekati korban yang sedang duduk di atas motor, kemudian mengambil senjata tajam yang diselipkan dipingangnya dan menusuk korban sebanyak satu kali pada bagian perut sebelah kiri.

“Tim Opsnal Polsek Lembeh Selatan yang mendapat informasi kejadian tersebut langsung melakukan pencarian. Beruntung, kurang dari dua jam Tim berhasil menangkap pelaku, di Kelurahan Batu Lubang, Lingkungan 3 Kecamatan Lembeh Selatan, Kota Bitung tanpa perlawanan,” terangnya.

Selanjutnya, Untuk Barang bukti berupa satu pisau badik berhasil diamankan. Korban, lanjutnya, saat ini sedang dirawat di rumah sakit, sedangkan pelaku dan barang bukti sudah di amankan di Mapolsek Lembeh untuk Proses hukum lebih lanjut.

“Untuk Motif penganiayaan diduga karena dendam dan dipengaruhi minuman keras,” terang Kapolsek IPDA Jhon Marisi.

Ia pun mengimbau pada masyarakat yang ada di lembeh untuk bersama menjaga keamanan demi ketertiban umum.

“Jangan cobo-coba membuat keributan di wilayah ini. Yang pasti, kita akan tindak sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.