Bitung,- Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Maesa, Kota Bitung dibawa komando Kapolsek AKP Fery Padama, mengamankan barang bukti pencurian beras.

Kasus itu terjadi di Lampu Merah Patung Cakalang, Kelurahan Pakadoodan, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, Selasa (22/07/25).

Kejadian itu dilaporkan korban bernama Firman, ke Polsek Maesa. Secara lisan kejadian tersebut dijelaskan bahwa ada 5 karung beras yang dimuat di mobil truknya hilang saat berhenti di lampu merah.

Kepada Polisi, ia menerangkan bahwa dirinya ta mengetahui identitas pelaku pencurian.

Mendengar informasi tersebut, personel Polsek Maesa, Aipda Frangky Paduli dan Aipda Sandriot B, langsung bergerak melakukan penyelidikan terhadap pelaku dan barang bukti.

Polisi di kota cakalang itu menggunakan jaringan atau informan. Sehingga barang bukti 5 karung beras berhasil ditemukan di kompleks pusat kota (kanopi), kurang dari satu jam.

Setelah barang bukti ditemukan, personel Polsek Maesa menghubungi Korban lelaki Firman kemudian memverifikasi bahwa beras yang ditemukan adalah miliknya.

Namun, korban meminta agar perkara tersebut tidak diproses lebih lanjut. Sebab beras tersebut telah dibayar oleh orang lain dan harus segera diserahkan.

Kapolsek Maesa AKP Ferry Padama SH saat di konfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Dijelaskan, barang bukti memang sudah ditemukan.

“Namun pelakunya masih buron. Atas permintaan korban, barang bukti 5 karung beras telah diserahkan. Pelaku masih buron. Korban tidak mau membuat laporan polisi guna proses hukum lebih lanjut,” bebernya.

Selanjutnya, Polsek Maesa tetap mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan keamanan terhadap potensi pencurian di wilayah Bitung.

“Jika ada kejadian pencurian maupun gangguan Kamtibmas, mohon diinformasikan,” pungkasnya.