Gambar Tomohon

TOMOHON,- Walikota Tomohon, Caroll Senduk SH menegaskan, bahwa tindakan korupsi adalah musuh bersama di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini.

Hal itu Caroll sampaikan saat hadir dalam sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi, pengelolaan keuangan daerah, di Aula Syaloom Kelurahan Tumatangtang Kecamatan Tomohon Selatan, Senin (7/7/2025).

Kegiatan itu digelar Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon melalui Bagian Hukum Setda Kota Tomohon. Sosialisasi tersebut dibuka oleh Walikota Tomohon Caroll Senduk.

“Korupsi adalah musuh bersama bangsa ini. Korupsi bukan hanya sekedar pelanggaran hukum, tetapi merupakan suatu kejahatan luar biasa (extraordinary crime), yang dapat menghambat pertumbuhan dan kelangsungan pembangunan baik di tingkat pusat maupun di daerah,” bebernya.

Secara pribadi, Caroll berpandangan, upaya preventif adalah tindakan yang lebih baik untuk memberantas korupsi dalam birokrasi.

“Melalui langkah-langkah pencegahan, tentunya penyalahgunaan kewenangan dan kesempatan yang ada padanya niscaya akan tertutup dengan rapat,” ungkapnya.

Selanjutnya, kata Walikota Caroll, pencegahan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan daerah adalah hal yang sangat penting.

“Perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengawasan keuangan daerah harus dikelola dengan sebaik-baiknya,” tuturnya.

Ia percaya, pengelolaan keuangan daerah yang baik akan mencegah timbulnya permasalahan hukum. “Sebaliknya, keuangan daerah yang dikelola dengan buruk akan mendatangkan malapetaka bagi dirinya sendiri,” tukas Caroll.

Sebelumnya, Kabag Hukum Setdakot Tomohon, Berny Mampu dalam laporannya menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman sekaligus pengetahuan dan penjelasan lebih mendalam mengenai upaya upaya preventif atau pencegahan dari tindak pidana korupsi.

“Kita ketahui bahwa pencegahan korupsi menjadi salah satu misi dari pak presiden Prabowo yang tercantum pada asta cita ke tujuh, yang di dalamnya adalah pencegahan korupsi,” ungkapnya.

Adapun nara sumber yakni Alfonsius Gebhard Loe Mau SH MH, selaku Kajari Kota Tomohon.

Turut hadir, Pejabat eselon II Pemkot Tomohon, Camat dan Para Lurah Se Kota Tomohon.