TOMOHON,- Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Tomohon, di bahas di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon, Rabu (10/9/2029).
Pembahasan itu dilakukan DPRD Kota Tomohon melalui Panitia Khusus Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah bersama dengan Bagian Organisasi dan Tata Laksana Sekretaariat Daerah Kota Tomohon.
Rapat Pembahasan itu, terkait hasil fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Tomohon tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Tag:
