Gambar Tomohon

Tomohon,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon, melaksanakan Rapat Pembahasan Hasil Fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah Kota Tomohon tentang Pengelolaan Sampah.

Kegiatan itu dilaksanakan DPRD Kota Tomohon melalui Panitia Khusus Pengelolaan Sampah, Senin (15/9/2025).

Pembahasan dilakukan Panitia Khusus Pengelolaan Sampah, bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup Daerah Kota Tomohon, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon dan Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kota Tomohon.