
BOLTARA,– Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Dr. Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Boltara Tahun Anggaran 2026, Jumat (10/10).
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan tantangan fiskal saat ini membutuhkan kerja sama dan komitmen seluruh jajaran. Pemanfaatan setiap belanja APBD harus tepat sasaran, pelayanan publik tidak boleh terganggu, dan pembangunan harus terintegrasi dengan program pemerintah provinsi maupun pusat. Oleh sebab itu, kiranya dapat dipahami, bahwa jika ada suatu program belum dapat dibiayai sesuai dengan anggaran yang diperlukan, tentunya pada tahun anggaran berikutnya akan diperhatikan.
Lebih lanjut, dengan dilaksanakannya penetapan kebijakan umum APBD tahun anggaran 2026 serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2026, maka eksekutif dan legislatif pada hakekatnya mempunyai tanggung jawab yang sama sesuai fungsi dan kewenangannya untuk pembangunan di kabupaten serta pada keberhasilan pelaksanaan pembangunan di tahun anggaran 2026.
Turut hadir, Wakil Bupati Boltara, Moh. Aditya Pontoh, S.IP, Pimpinan dan Anggota DPRD Boltara, Kajari/mewakili, Pabung 1303 BM/mewakili, para Asisten, staf ahli bupati, serta pimpinan OPD.
