
BOLTARA,– Jumat, (10/10) Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Dr. Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev memimpin rapat Asistensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 pemerintah daerah di aula BPKPD.
Dalam arahannya, Bupati menyampaikan bahwa sejak dikeluarkannya surat edaran dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan Republik Indonesia, mengenai transfer ke daerah, alokasi transfer Tahun 2026 telah ditetapkan melalui Undang-Undang tentang APBN. Olehnya, Bupati menegaskan kebijakan pemerintah pusat yang telah diatur dalam undang-undang tesebut untuk dilaksanakan.
Bupati juga menghimbau, untuk mengamankan kebijakan tersebut, serta memanfaatkan alokasi anggaran dengan sebaik-baiknya, tetap optimis dan berkomitmen untuk mengoptimalkan belanja-belanja daerah, khususnya yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik dan pembangunan ekonomi masyarakat.
Turut hadir, para asisten, pimpinan OPD, dirut RSUD, dirut RSP, para camat, kepala Puskesmas, serta para kasubag Proglap.
