
Tomohon,- Sistem pengelolaan keuangan di Tomohon khususnya pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon terus ditingkatkan.
Program digitalisasi pertanggungjawaban keuangan melalui Cashflow System (CSS) pun dirancang. Inovasi itu pun mulai diperkenalkan lewat sosialisasi yang digelar di Kantor DPRD Tomohon, Selasa (14/10/2025).
Sekretaris DPRD Tomohon, Steven Alfrets Waworuntu SSTP pada kesempatan itu mengatakan, inovasi ini merupakan hasil karya pejabat Tomohon.
“Kami mengapresiasi Kabag Umum, Sekretariat DPRD Tomohon, Wisje Oroh S.Pd MAP yang sementara mengikuti diklat dan menciptakan program ini,” ucap Steven.
Dikatakannya, apa yang sudah dibuat oleh Kabag Umu tersebut, sudah dikomunikasikan dengan pimpinan. “Saya minta kepada staf untuk mendukung penuh aksi perubahan ini. Khusus dalam pengelolaan keuangan,” pintanya.

Sebab, kata dia, inovasi tersebut merupakan salah satu solusi dan diharapkan mampu dan menjadi contoh di SKPD yang lain. “Saya berharap inovasi baik ini, dapat disosialisasikan nanti saat sudah berjalan,” pungkasnya.
Sementara, Kabag Umum Sekretariat DPRD Tomohon, Wisje Oroh S.Pd MAP memaparkan terkait inovasi yang digagasnya.
Menurutnya, sekretariat DPRD Kota Tomohon merupakan perangkat daerah yang memiliki peran strategis dalam menunjang pelaksanaan fungsi, tugas, dan wewenang DPRD.
Dalam konteks tersebut, Bagian Umum dan Keuangan memiliki tanggung jawab penting untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan administrasi, pelayanan, serta pengelolaan anggaran dapat berjalan dengan tertib, efisien, transparan, dan akuntabel.
Seiring dengan meningkatnya kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan dukungan terhadap kegiatan DPRD, pengelolaan anggaran di Sekretariat DPRD Kota Tomohon dari tahun ke tahun mengalami peningkatan yang signifikan.

Pada tahun 2024, besaran anggaran yang dikelola relatif besar dengan jumlah transaksi yang sangat banyak, baik dalam bentuk belanja barang dan jasa, perjalanan dinas, maupun belanja operasional lainnya.
“Kondisi ini menimbulkan beban kerja yang cukup tinggi, khususnya bagi bendahara yang dituntut untuk dapat mencatat, menatausahakan, serta melaporkan seluruh transaksi dengan akurat dan tepat waktu,” bebernya.
Namun demikian, kata dia, dalam praktiknya muncul beberapa permasalahan yang menghambat efektivitas pengelolaan keuangan.
“Permasalahan utama yang terjadi adalah kesulitan dalam pelaporan keuangan tahun 2024. Terutama dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban serta pelaporan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” ujar mantan Camat Tomohon Timur itu.
Kesulitan ini, kata dia, muncul akibat pencatatan transaksi yang belum sepenuhnya sistematis, tingginya volume transaksi, serta belum tersedianya sistem kerja yang dapat secara otomatis membantu proses rekapitulasi.

“Akibatnya, terjadi keterlambatan dalam pelaporan, potensi ketidaksesuaian data, serta meningkatnya risiko administratif yang dapat berdampak pada hasil audit dan penilaian kinerja keuangan lembaga,” ungkap Wisje.
Sebagai Kepala Bagian Umum dan Keuangan, ia melanjutkan, kondisi ini menuntut adanya langkah strategis dan solutif untuk memperbaiki proses kerja serta mendukung kinerja bendahara.
Dijelaskan, tuntutan terhadap sistem pengelolaan keuangan yang lebih sederhana, mudah digunakan, tetapi tetap memenuhi standar akuntabilitas menjadi semakin mendesak.
“Dalam konteks ini, diperlukan suatu terobosan inovatif yang mampu menjawab permasalahan pencatatan transaksi dan penyusunan laporan keuangan dengan lebih cepat, akurat, serta terstruktur,” lugasnya.
Dengan adanya inovasi ini, lanjut dia, proses pencatatan transaksi keuangan dapat dilakukan secara lebih sistematis dan terkontrol, sehingga meminimalisasi terjadinya kesalahan input, mempermudah pelacakan transaksi, serta mempercepat penyusunan laporan GU Nihil dan laporan keuangan lainnya yang menjadi bahan pemeriksaan BPK.

“Selain itu, sistem ini juga akan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan Sekretariat DPRD Kota Tomohon, sekaligus mendukung terciptanya good governance dan clean government,” serunya.
Dengan latar belakang tersebut, perancangan Digitalisasi Pertanggungjawaban Uang Persediaan (UP) Sekretariat DPRD Kota Tomohon menjadi langkah penting untuk memperkuat manajemen keuangan Sekretariat DPRD Kota Tomoho.
“Mengurangi hambatan administratif, serta memastikan bahwa seluruh proses pelaporan keuangan dapat berjalan secara efektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai aturan yang berlaku,” pungkas Wisje.
Tampak hadir, Kabag Hukum dan Persidangan Sekretariat DPRD Tomohon, Zatley Pontoan SSTP, staf Sekretariat DPRD Tomohon, toko masyarakat, toko agama dan awak media.