Gambar Tomohon

BOLTARA,– Senin (15/12) Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Dr. Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah di Hotel Aston Gorontalo.

Rakor tersebut juga dirangkaikan dengan Focus Group Discussion (FGD) dan sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 79 Tahun 2018 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Bupati Boltara menyampaikan penguatan Puskesmas dan RSUD sebagai unit pelayanan kesehatan harus menjadi prioritas bersama. Penguatan ini tidak hanya dilihat dari aspek medis dan infrastruktur, tetapi juga dari tata kelola keuangan yang baik, akuntabel, dan adaptif terhadap kebutuhan pelayanan.

Dalam konteks tersebut, penerapan pola pengelolaan keuangan BLUD pada Puskesmas dan RSUD memberikan ruang fleksibilitas yang sangat penting. Hal ini memungkinkan unit pelayanan kesehatan untuk merespons kebutuhan riil pelayanan secara cepat dan tepat, tanpa harus terhambat oleh prosedur birokrasi yang rumit, sepanjang tetap berpedoman pada rencana bisnis dan anggaran yang telah ditetapkan.

Penguatan digitalisasi dan elektronifikasi transaksi telah menjadi suatu keharusan. Setiap penerimaan dan pengeluaran BLUD wajib dilaksanakan secara non-tunai serta tercatat dalam sistem keuangan yang terintegrasi. Elektronifikasi transaksi tidak hanya meningkatkan efisiensi, tetapi juga berfungsi sebagai instrumen pengendalian, pengawasan, dan peningkatan transparansi dalam pengelolaan keuangan.

Bupati meminta agar seluruh Puskesmas dan RSUD di Boltara untuk mulai menerapkan transaksi non-tunai pada seluruh penerimaan jasa pelayanan, serta menyusun pelaporan keuangan secara tertib, tepat waktu, dan terintegrasi dengan sistem keuangan daerah.

Turut hadir, Sekretaris Daerah, para Asisten, para pemateri, pimpinan OPD, Dirut RSUD Boltara, dan kepala Puskesmas beserta jajaran. (*)

Gambar Tomohon