MANADO,- Realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Retribusi Sampah, di Kecamatan Sario, hingga November 2025, patut diacungi jempol.
Bagaimana tidak, pencapaian PBB terhadap pendapatan asli daerah (PAD), Kecamatan Sario tembus 80,4 Persen.
Dimana, untuk ketetapan PBB tahun 2025 sebesar Rp 7.301.323.205,00 hingga November 2025 dari total ketetapan tahun pajak 2025 sebesar Rp 9.078.581.807,00.
Kontribusi Kecamatan Sario terhadap capaian PBB tahun 2025 sebesar Rp 9.330.380.125,00 atau 11,45 Persen untuk Kota Manado.
Sedangkan pencapaian Retribusi Sampah sebesar Rp 441.530.000 dari target Rp 500 juta sehingga mencapai 88,31 persen.
Hal itu diakui Tim Sosialisasi Badan Pendapatan Daerah (Bapeda) Kota Manado saat melakukan Sosialisasi Digitalisasi Pajak Daerah dan Retribusi daerah di 11 Kecamatan se-Kota Manado, Selasa (02/12/2025).
“Capaian ini perlu diapresiasi. Luar biasa untuk Kecamatan Sario terkait pendapatan PBB hingga November 2025 ini,” ucap Tim Sosialisasi Bapenda Manado.
Sementara, Camat Sario, Jermia Sampul SE, bersyukur, pencapaian PBB dan Retribusi Sampah Tahun 2025 yang diterima Kecamatan Sario, boleh maksimal.
“Hal ini tidak lepas dari dukungan masyarakat yang taat pajak. Sehingga Kecamatan Sario mencapai 80,4 persen. Banyak terimakasih untuk masyarakat Sario,” ucap Jermia.
Selain itu, capaian tersebut Jermia Sampul bilang, juga tak luput dari peran serta Lurah-lurah dan Ketua-ketua Lingkungan.
“Tentu juga berkat dari kerja keras para Lurah dan Ketua Lingkungan se-Kecamatan Sario, yang merupakan ujung tombak pemerintahan,” imbuhnya.
Ia pun berharap, para perangkat kelurahan terus melakukan sosialisasikan PBB di wilayah kerja masing-masing. “Sehingga ke depan, kita boleh mencapai hasil yang lebih maksimal lagi,” tukas Jeremia Sampul.
