SULUT, liputankawanua.com – Masyarakat di Sulut diminta untuk pula dapat melakukan pengawasan secara partisipatif atas kinerja Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam). Terlebih dalam melakukan perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) oleh KPU Kabupaten/ Kota.
“Kiranya masyarakat turut berpartisipasi aktif mengawasi kerja Panwascam dalam perekrutan PPK,” tukas pimpinan Bawaslu Provinsi Sulut, Supriyadi Panggelu, Senin (20/1/2020).
Dikatakannya bahwa pengawasan paritisipatif masyarakat melihat apakah Panwascam melakukan tugas pengawasan akan proses rekrutmen PPK atau tidak. Dan jika melakukan pengawasan apa telah sesuai aturan.
“Panwascam harus bekerja secara professional, jangan ada tendensi personal dalam melaksanakan tugas,” tegasnya.
Masyarakat pun diminta untuk melaporkan kepada Bawaslu Kabupaten/ Kota dan bahkan jika perlu Provinsi Sulut jika menemukan hal itu.
Pangellu pun berjanji akan menindak tegas jika mendapati laporan dan terbukti ada oknum Panwascam demikian.(mrc)