TOMOHON, liputankawanua.com — Pembangunan Stadion Babe Palar, di Kota Tomohon dilaksanakan bertahap. Kegiatan tahap ke tiga di stadion yang terletak di Kelurahan Walian tersebut masih menunggu petunjuk Pemerintah Pusat akibat Pandemi Virus Corona (Covid-19).
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Tomohon, Joice C L Taroreh ST M.Si, kepada wartawan, Kamis (7/5) 2020.
Menurutnya, pada tahun 2017 Dinas PUPR Kota Tomohon memakai jasa konsultan perencanaan pembangunan kawasan stadion, dengan memperhatikan standar desain stadion serta persyaratan teknis bangunan. “Itu dimulai dari penyelidikan tanah, analisa struktur, spesifikasi bahan sampai dengan persyaratan arsitektur bangunan stadion,” ungkap Joice.
Karna keterbatasan anggaran, lanjut dia, pembangunan stadion Babe Palar ini di laksanakan secara bertahap dalam 3 Tahun. “Jadi pembangunannya tidak bisa hanya dalam APBD satu tahun, kegiatan ini kami sesuaikan dengan anggaran. Nah, itu dimulai dari tahun 2018 sampai dengan 2020 berdasarkan kemampuan keuangan daerah,” jelasnya.
Dikatakan, pelaksanaan pembangunan kawasan stadion pada tahun 2018 dan 2019 dilaksanakan memakai jasa konsultan pengawasan dan perhitungan fisik pekerjaan. “Untuk kegiatan di Tahun 2019 selesai 100%, sehingga kontraktor pelaksana tidak dikenakan denda keterlambatan. Itu sudah melalui audit BPK-RI,” tegas mantan Kabag Pembangunan Setdakot Tomohon itu.
Diakuinya, keadaan fisik stadion Babe Palar saat ini memang terlihat masih belum tuntas. Namun, kata dia, itu disebabkan dengan kegiatan kegiatan tahap ketiga yang belum jalan. “Pekerjaan tahap ketiga sudah ditata dalam APBD kota Tomohon 2020. Tapi kami masih menunggu petunjuk pemerintah pusat disebabkan adanya pergeseran yang dilakukan terkait penanganan Covid-19,” tukas Joice.
Penulis Terry Wagiu