TOMOHON, liputankawanua.com — Satu orang Bayi laki-laki berumur empat Bulan, asal Kota Tomohon, yang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19, dinyatakan sembuh.

Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tomohon, Yelly Potuh melalui video siaran pers, Kamis (7/5) 2020. “Bayi berumur empat bulan tersebut berasal dari Kecamatan Tomohon Selatan. Dia sudah dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang,” ungkap Yelly.

“Bayi laki-laki tersebut sudah dikeluarkan dari Rumah Sakit (RS) pada tanggal 6 Mei 2020.  Dia diperbolehkan pulang karena dari dua kali swab test, hasilnya negatif atau bukan Covid-19,” bebernya.

Tukasnya, PDP di Kota Tomohon saat ini berjumlah 33 orang. Rinciannya yakni, PDP yang sedang di rawat 6 orang, 3 orang dari Tomohon Selatan, 1 Tomohon Barat, 2 Tomohon Tengah, 2 di rawat di RSUD Anugerah Tomohon, 1 di Rawat di RS Prov Kandouw, 3 di Salah satu RS Swasta di Tomohon.

PDP meninggal Dunia, yang hasil swabnya sedang di tunggu ada 7 orang. 4 orang Tomohon utara, 1 Tomohon Timur, 1 Tomohon Tengah, 1 Tomohon Selatan. Untuk PDP Meninggal yang hasilnya negatif ada 5 orang. 1 Tomohon Utara, 1 Tomohon Tengah dan 3 Tomohon Selatan.

PDP yang sudah dinyatakan negatif ada 9 orang. 4 Tomohon Selatan, 3 Tomohon Tengah, 1 Tomohon Timur, 1 Tomohon Barat, Mereka sudah dinyatakan sembuh. Yang sebelumnya dilaporkan PDP namun tidak lagi, ada 6 Orang. 2 Tomohon Utara, 1 Tomohon Tengah, 1 Tomohon Barat, 1 Tomohon Timur dan 1 Tomohon Selatan.

Penulis: Terry Wagiu.