TOMOHON, liputankawanua.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon melaksanakan Musrenbang RKPD Tahun 2021. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara online dengan cara Video Conference, bertempat di kediaman walikota dan Command Center Mall Pelayanan Publik Tomohon, Rabu (22/04/2020).

Walikota Tomohon, Jimmy Feidie Eman SE.AK CA mengatakan, di tengah-tengah Covid-19 yang terjadi, pelaksanaan
Musrenbang di Kota Tomohon dilaksanakan sedikit berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Yakni melakukan penyesuaian dengan mekanisme pelaksanaan Musrenbang secara online.

Kegiatan ini, kata dia, mengacu pada surat edaran Mendagri no.440/2552/SJ tanggal 23 Maret 2020 mengenai pelaksanaan Musrenbang RKPD Provinsi & Kabupaten/Kota tahun 2021. “Sesuai amanat UU no. 25 tahun 2004 tentang sistim perencanaan pembangunan nasional dan UU no 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah,” kata Eman.

Ditambahkan, Peraturan Menteri Dalam Negeri no. 86 tahun 2017 tentang tatacara perencanaan, pengendalian dan evaluasi  pembangunan daerah, tatacara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang RPJPD & RPJMD, serta tatacara perubahan RPJPD, RPJMD, & RKPD. “Pertumbuhan ekonomi Kota Tomohon tahun 2019 mencapai 6,82% yang mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yaitu sebesar 6,13%,” beber Eman.

“Untuk Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tahun 2019, kata dia, mengalami peningkatan yaitu sebesar 76,67% yang sebelumnya di tahun 2018 sebesar 75,78%. Sedangkan laju inflasi Kota Tomohon tahun 2019 pada angka 3,52 %,” tukasnya.

Kegiatan ini diikuti Wakil Walikota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan, Ketua DPRD Kota Tomohon Jemmy Sundah SE, Kapolres Tomohon AKBP Raswin Bachtiar Sirait SIK SH MSI,  Kajari Tomohon Immanuel Richendry Hot SH MH, Ketua Pengadilan Negeri Tondano ST Iko Sudjatmiko SH, Dandim 1302 Minahasa Letkol Infanteri Slamet Rahardjo SSos MSi, Presidium BKSAUA Pdt Roy Tamaweol ThM, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold Viktor Lolowang MSc MTh, Kepala Bappeda Provinsi Sulawesi Utara Ir Jenny Karouw MSi, jajaran pemerintah Kota Tomohon dan pemangku-pemangku kepentingan terkait.

Penulis: Terry Wagiu