TOMOHON, – Kasus Virus Corona (Covid-19) di Kota Tomohon semakin bertambah. Oleh Kementerian Kesehatan RI (KemenkesRI) pun, menjadikan kota sejuk ini sebagai Zona Merah virus asal kota Wuhan Cina itu.
Namun begitu, kota yang kini mengoleksi 15 kasus Positif Covid-19 tersebut tidak dipedulikan oleh para remaja yang menjual diri lewat aplikasi MiChat.
Itu terbukti melalui penangkapan sindikat Prostitusi Online oleh Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik, Selasa (19/5/2020) malam. “Ya, saat melaksanakan giat patroli di wilayah Kakaskasen II Kecamatan Tomohon Utara, tepatnya di Alva midi Kakaskasen II, kami mendapati sekelompok anak muda yang mencurigakan sementara nongkrong di parkiran Alva midi,” ungkap Kepala Tim URC Totosik, Bripka Yanny Watung kepada wartawan.
Saat itu juga pihaknya langsunh melakukan pemeriksaan terhadap remaja-remaja tersebut. “Ada dua wanita remaja yakni, CK (20) warga Wanea, Kota Manado dan CW (16) asal Teling Atas Manado,” beber Yanny.
“Ada juga empat lelaki yang menemani mereka. Lelaki-lelaki tersebut yakni, OS (21) asal Wanea, JK (18) asal Teling Tingkulu, AT (17) asal Wanea dan TD (19) asal Wanea Manado juga,” tutur Polisi berprestasi tersebut.
Pada saat memeriksa, lanjut dia, dalam handphone remaja-remaja tersebut terdapat aplikasi MiChat yang biasanya digunakan untuk Prostitusi Online. “Ketika diperiksa, ada chatingan tawar menawar di dalam aplikasi tersebut,” terang Yanny.
“Saat di interogasi, para remaja tersebut mengakui bahwa benar mereka memakai aplikasi tersebut untuk melakukan prostitusi online,” tegasnya.
Dari keterangan, modus dari remaja-remaja tersebut yakni saat akan melakukan prostitusi online mereka berpindah-pindah dan tidak menempati hotel ataupun penginapan. “Mereka parkir di salah satu tempat. Jika ada pelanggan yang melakukan penawaran, mereka menawarkan ke suatu tempat,” jelasnya.
“Kami langsung mengamankan para pelaku prostitusi online beserta barang bukti berupa alat kontrasepsi, kendaraan operasi dan 3 unit handphone ke Mapolsek Tomohon Tengah,” tukasnya.
Penulis: Terry Wagiu