TOMOHON, liputankawanua.com – Wali Kota Jimmy F Eman (JFE) diwakili Wakil Wali Kota Syerly A Sompotan (SAS), menghadiri Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan Pertama dan Pembukaan Masa Persidangan Kedua Tahun 2020 Kota Tomohon, di Ruang Rapat DPRD, Senin (4/5/2020).
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah, SE. didampingi oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Caroll Senduk, SH. dan Erens Kereh, AMKL. bersama anggota DPRD Kota Tomohon
Ketua DPRD Kota Tomohon menyerahkan hasil penyerapan aspirasi DPRD Kota Tomohon kepada Wakil Walikota Tomohon
Wakil Wali Kota Syerly A Sompotan dalam sambutan Wali Kota mengatakan, tahun 2020 telah bergulir selama empat bulan dan sekarang telah berada di catur wulan kedua dimana kegiatan DPRD Kota Tomohon telah mengakhiri masa persidangan pertama dan akan memasuki masa persidangan kedua tahun 2020
“Berarti dalam kurun waktu satu catur wulan sudah berjalan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan sosial kemasyarakatan meskipun ikut terpengaruh oleh wabah covid-19, sehingga perlu dilakukan penyesuaian agar selaras dengan protokol pencegahan covid-19,” ujar Wakil Walikota Sompotan.
“Pemerintah dan masyarakat Kota Tomohon mengucapkan selamat memasuki masa persidangan kedua tahun 2020 yang penuh dinamika dan dengan dibukanya masa persidangan kedua ini kita dikedepankan komunikasi dan koordinasi yang baik, diiringi disiplin dan motivasi yang tinggi dalam menyelesaikan tugas dan tanggung jawab bersama,” tambah Sompotan.
Lanjut Sompotan, karya-karya indah bagi kemajuan dan kesejahteraan seluruh masyarakat Kota Tomohon, serta memberikan jaminan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Kota Tomohon dan kepada setiap orang yang datang di Tomohon. “Jadikan tantangan-tantangan sebagai motivasi untuk berupaya lebih baik lagi untuk meraih sukses dan prestasi,” pungkasnya.
Peliput: Terry Wagiu