SULUT, LiputanKawanua.com – Tim Khusus (Timsus) Maleo Polda Sulut, berhasil menangkap dua tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (ranmor) roda dua (R2), Sabtu (4/7/2020).
Kedua tersangka curanmor tersebut yakni, RM alias Reza (21) warga Kecamatan Mapanget, dan RPF alias Faisal (23) warga Kecamatan Wenang, Manado.
Keduanya dilaporkan melakukan pencurian kendaraan bermotor di Politeknik negeri Manado.
Timsus Maleo II, yang mendapatkan laporan tersebut langsung bergerak melakukan penyelidikan siapa dan dimana keberadaan pelaku.
Usai mengantongi identitas pelaku, Timsus anti pelaku pencurian tersebut dipimpin IPDA Firman Rinaldi langsung melakukan pengejaran.
Alhasil, sekira pukul 22.30, dua pelaku curanmor ini berhasil ditangkap di Desa Lumpias, Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara (Sulut).
Katimsus Maleo Polda Sulut, Kompol Prevly Tampanguma mengungkapkan, ketika tiba dilakasi penangkapan, tersangka sempat kabur. “Ya, saat itu kedua tersangka mengetahui keberadaan Tim Maleo II,” ungkap Prevly.
Namun, kata dia, setelah dilakukan pengejaran, dibantu anggota Polsek Likupang dan anggota Brimob, Angli Pongayow, tersanka berhasil di amankan. “Kami berhasil mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti berupa R2 Yamaha jenis Mio M3 yang sudah di modifikasi pelaku,” bebernya.
“Pelaku dan barang bukti sudah kami serahkan ke Polsek Mapanget,” tukas Prevly.
Penulis: Terry Wagiu