TOMOHON, LiputanKawanua.com – Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Perseorangan di Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon 2020 Robert Pelealu SH dan Fransiskus Marselo Soekirno (RoSe) memasukan syarat dukungan perbaikan ke pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU), pada sekira pukul 23.15 Wita, Senin (27/7/2020).

Bapaslon RoSe ini memasukkan 4.822 dukungan dalam 5 kontainer dari jumlah syarat dukungan perbaikan yang harus dimasukkan yakni 4.684.

Pihak KPU pun langsung menerima dan melakukan verifikasi administrasi oleh Kelompok Kerja (Pokja) KPU Tomohon per kecamatan dengan pengawasan dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tomohon. Sementara, untuk Verifikasi administrasi berlangsung pada 27 Juli hingga 4 Agustus 2020.

Sementara itu, sesuai jadwal, 8 hingga 10 Agustus nanti, penyampaian syarat dukungan hasil perbaikabn Bapaslon kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS). 8 hingga 16 Agustus, dilaksanakan Verifikasi Faktual di tingkat kelurahan. Kemudian, 17 hingga 19 Agustus rekapitulasi di tingkat kecamatan dan 20 hingga 21 Agustus rekapitulasi di tingkat kota, serta 22 hingga 23 Agustus rekapitulasi di tingkat provinsi.

Saat konferensi pers, Bapaslon RoSe menyatakan optimis bisa lolos dan menjadi calon dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon. “Memang saat memasukkan syarat jumlah dukungan pertama, kami masih kekurangan. Namun, untuk perbaikan ini, masyarakat begitu antusias memberikan dukungan kepada kami,’’ ujar keduanya.

Sementara itu, Ketua KPU Tomohon Harryanto Lasut didampingi komisioner Robby Golioth ST, Stenly Kowaas SP, Albertin Vierna Pijoh SE dan Andre Wowor SH juga mengapresiasi kepada Bapaslon RoSe yang sudah memenuhi syarat jumlah dukungan perbaikan sesuai yang diminta. “Tentunya hasilnya bisa kita ketahui setelah diverifikasi dan rekapitulasi. Yang pasti, semuanya sudah berjalan lancar,” tuturnya.

Ditambahkannya, untuk verifikasi faktual sendiri, berbeda dengan waktu lalu sebelum perbaikan, dimana para pendukung didatangani di rumahnya masing-masing. Namun untuk perbaikan ini, pendukung dikumpulkan oleh Liaison Officer (LO) di suatu tempat untuk diverifikasi dan tentunya dengan Protokol Kesehatan Covid-19.

“Kami tidak mau melayani jika tidak sesuai Protokol Kesehatan Covid-19. Jadi harus menggunakan masker, cuci tangan, menggunakan hand sanitizer dan ketentuan lainnya,” pungkasnya.

Editor: Terry Wagiu