MINAHASA – Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa SIK menggelar konferensi pers terkait perkembangan penanganan kasus tabrak lari yang terjadi pada hari Sabtu (11/3/2023) sekitar pukul 04.30 Wita dini hari.

Kecelakaan yang terjadi di ruas jalan Desa Tompaso Dua, Kecamatan Tompaso, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara menewaskan Riyo Imawan Noor, wartawan Tribun.

“Kami dari Polres Minahasa berupaya semaksimal mungkin untuk mengungkap kasus ini, kami sudah melaksanakan penyelidikan dan penyidikan, memeriksa saksi-saksi dan juga mengumpulkan barang bukti. Kami sudah membentuk tim khusus gabungan dari Sat Reskrim Polres Minahasa, Unit Sat Lantas, Intel dan unit polsek”, ungkap Kapolres.

Saat ini Polres Minahasa sudah mengantongi barang Bukti, sebuah TNKB (plat nomor), Potongan bamper kendaraan warna hitam yang penyok dan tergores, serta rekaman cctv di beberapa titik.

Barang Bukti

Kapolres Minahasa menghimbau kepada pelaku tabrak lari dengan sukarela dan kesadaran diri untuk segera menyerahkan diri, tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di kabupaten Minahasa.

“Anda sudah melakukan pelanggaran hukum, pertanggungjawabkan perbuatan anda, sebelum dilakukan tindakan tegas dan terukur”, tegasnya. (Jes*)