MANADO, – Bara pemberantasan korupsi di tanah air menyala. Misi mewujudkan Indonesia bebas dari aksi-aksi rasuah terus didendangkan.
Tekad itu bergema dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga anti rasuah kian bertekad menjadikan Indonesia sebagai negara bebas korupsi.
“Sesuai rencana strategi pembangunan nasional tahun 2024-2045, Presiden Joko Widodo menginginkan tahun 2045 adalah Indonesia Emas. Maka KPK selaras dengan tujuan yang dimaksud dimana KPK sudah merumuskan perjalanan pemberantasan korupsi tahun 2024-2045,” ungkap Firli Bahuri, Ketua KPK RI dalam rapat dengar pendapat program pemberantasan korupsi terintegritasi kepala daerah se- Sulut di Ruang Mapalus Kantor Gubernur, Kamis (27/07/23).
Dijelaskan Firli, tahun 2045 Indonesia masuk dalam kekuatan 5 ekonomi terbesar di dunia. Makanya, KPK selaras dengan tujuan tersebut. Untuk itu, KPK sudah merumuskan perjalanan pemberantasan korupsi 2024-2025.
“Kita ingin tahun 2045 sudah tidak terjebak masalah korupsi karena kita yakinkan Indonesia 2045 masuk zero coruption,” tegasnya.
Lanjut Firli, tujuan nasional tersebut akan sulit diwujudkan kalau masih ada kasus korupsi. Itu menjadi hal urgen dan pekerjaan rumah (PR) untuk diselesaikan.
“Karena tindak korupsi bukan hanya sekedar tindak pidana yang dicantumkan dalam UU nomor 31 tahun 1999, bukan juga tindak pidana yang terdapat dalam UU pidana nomor 10 tapi tanpa kita sadari korupsi sudah merampas hak-hak rakyat dan merampas anak keturunan kita,” koar pensiunan polisi berpangkat Komjen ini.
“Ada beberapa kasus, misalnya perijinan ada kasus suap, areal tambang rusak hingga ketika kita semua sudah tiada, anak cucu kita sudah tidak bisa survive untuk mengelola alam semesta. Korupsi berbahaya, merampas hak rakyat bahkan menyentuh hak azasi manusia. Makanya, saya berani katakan korupsi adalah salah satu jenis kejahatan yang melawan kemanusiaan,” sambungnya.
Ada juga program kesehatan dikorupsi. Itu artinya pelayanan kesehatan buruk. Pun begitu, dengan program pendidikan. Jika disusupi korupsi, maka sulit memperoleh mutu pendidikan berkwalitas.
“Kalau itu kita lakukan pasti kita tidak pernah mewujudkan sumber daya manusia yang unggul dan kompetitif, artinya kita tak pernah menyiapkan SDM untuk bersaing ditatanan global. Tapi, walaupun kita tau korupsi itu berbahaya tidak semua orang paham kenapa korupsi itu terjadi. Kita tau bahayanya merugikan keuangan negara, tapi kita bertanya kenapa orang melakukan korupsi,” sebut Firli.
Dengan demikian, tidak mungkin melakukan pemberantasan korupsi jika tidak tahu dan paham penyebabnya.
“Dari beberapa literatur yang kami baca ada kelompok besar kenapa melakukan korupsi. Faktornya, karena ada keserakahan, kesempatan dan kebutuhan. Olehnya, mari kita bersama sama memberantas korupsi yang berdampak pada penderitaan rakyat,” sembur Firli.