TOMOHON,- Pemerintah Kota (Pemkot) menanggapi proses PAW DPRD Tomohon yang hingga kini belum terselesaikan. Kelengkapan berkas disebut menjadi penghambat pelantikan 3 Calon PAW.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Kota (Sekot) Tomohon, Edwin Roring SE ME, saat bersua dengan wartawan media ini, Senin (8/1/2024).
Menurut Edwin, pihaknya ingin memastikan pemberkasan PAW DPRD Tomohon tersebut betul-betul sudah lengkap. “Saya sudah mewanti-wanti, berkas lengkapkan lebih bagus kita proses,” ucapnya.
“Jangan kita sudah proses, tapi ternyata masih ada syarat-syarat yang belum dipenuhi. Itu nanti akan lebih memperlambat,” bebernya.
Baca Juga: Caroll Senduk Disebut Sengaja Perlambat PAW, Syane Mandagi Puji Kepemimpinan JFE-SAS
Terkait berkas yang hingga kini masih mengendap di sekretariat Pemkot Tomohon, Edwin bilang, pihaknya memang harus memeriksa berkas tersebut secara seksama. “Fungsi merela staf kan memang, meneliti secara baik-baik berkas itu,” tukasnya.
Terpisah, Ketua PAC Gerindra Tomohon Sendy Rumajar SE M.Kom, membantah jika kelengkapan berkas PAW DPRD Tomohon tersebut belum dipenuhi. Ia pertanyakan berkas apa yang belum terpenuhi.
“Secara administrasi, semua syarat-syarat yang dibutuhkan untuk melengkapi persyaratan proses PAW tersebut sudah lengkap. Prosesnya sudah berjalan selama beberapa bulan. Berkas apa lagi yang belum kita penuhi,” tanya Sendy.
Ia menegaskan bahwa, pihaknya sangat mempertanyakan proses PAW itu dan menilai Pemkot Tomohon sengaja memperlambat pelantikan.
“Kami sangat mempertanyakan proses PAW ini yang terkatung-katung di Pemkot Tomohon,” tegasnya.
Sendy mengatakan, kader-kader Gerindra di Tomohon Barat dan Selatan yang pada Pilkada 2020 lalu sudah berjuang memenangkan Caroll Senduk dan Wenny Lumentut (CS-WL), sangat mempertanyakan hal tersebut.
“Dalam Pemerintah, sampai saat ini Partai Gerindra masih sebagai Partai Pengusung. Maka, kami sangat mengharapkan kerjasama dari Pak Walikota Tomohon untuk segera memproses PAW ini secepat mungkin,” pungkasnya.
Diketahui, ada 3 calon Anggota DPRD Tomohon yang akan menggantikan James Kojongian, Mono Turang dan Santi Runtu.
Ketiganya diberhentikan sebagai Anggota DPRD Kota Tomohon periode 2019-2024 karena pindah partai. Mereka akan maju dari PDIP pada Pemilu 2024.
Surat pemberhentian tiga Anggota Dewan tersebut sudah dikeluarkan Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Olly Dondokambey SE pada bulan Oktober 2023 lalu. Namun, hingga kini proses PAW itu belum selesai.
Berbeda dengan proses PAW di zaman kepemimpinan Walikota Jimmy Eman dan Syerly Sompotan lalu. Dortje Syane Mandagi, salah satu calon PAW DPRD Tomohon mengaku, hanya berproses selama 1 Bulan.