SULUT,- Ranperda tentang Pelayanan Pemerintah Daerah dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji terus dimaksimalkan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulut, dalam pembahasan kamis (22/8). Di ruang serbaguna DPRD Sulut

Begini yang dikatakan anggota Pansus Meike Lavarence kepada sejumlah wartawan sebagai representasi masyarakat dan juga sebagai umat nasrani menyetujui Ranperda Haji ini.

“Apalagi Sulut jikalau dijadikan embarkasi, tetapi karena aturan itu belum bisa,” ungkap Lavarence.

Pada pembahasan rapat pansus meike sempat mengusulkan agar embarkasinya di Makassar, tetapi terhalang dengan kapasitas di sana, sehingga berpindah ke Balikpapan.

Personil komisi satu ini juga menuturkan bahwa jamaah haji saat ini menunggu sekitar 15 sampai 20 tahun untuk berangkat mengikuti daftar tunggu, itu memang terlalu lama, apalagi ada jamaah yang sudah berumur. Mereka yang sudah tua kiranya dapat diprioritaskan.

“Soal ini, saya sudah sampaikan ini ke ketua pansus Amir Liputo agar ditindaklanjuti. Nanti juga hal ini akan disampaikan ke Kemenag,”pungkas Lavarence.

Ditambahkan  juga mengusulkan, agar ada penambahan kuota jamaah haji.

“Mencegah agar tidak ada lonjakan di daftar tunggu,” ucapnya.