Gambar Tomohon

Tomohon,- Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Caroll Senduk dan Sendy Rumajar (CS-SR) kini menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUP Kandou, Manado, Sabtu (31/8/2024) pagi ini.

Calon dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tomohon 2024 itu, tampak bugar.

Pemeriksaan kesehatan ini, diwajibkan dilakukan setelah proses pendaftaran pasangan calon di KPU Tomohon. Keduanya mendapatkan rekomendasi ikut tahapan selanjutnya.

Pemeriksaan kesehatan sendiri mengacu pada Keputusan KPU (PKPU) N0: 1090 tahun 2024 Tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024.

Berdasarkan aturan dalam Keputusan KPU tersebut, pemerikaan kesehatan dilakukan untuk menilai status kesehatan calon kepala daerah. Serta mengidentifikasi kemungkinan adanya ketidakmampuan secara jasmani dan rohani, yang dapat mengganggu kemampuan menjalankan tugas dan kewajibannya.

Selain pemeriksaan kesehatan dan rohani, tim pemeriksa kesehatan melakukan pemeriksaan penyalahgunaan narkotika.

Penilaian kesehatan jasmani, rohani dan penyalahgunaan narkotika dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip pemeriksaan kesehatan yang memenuhi persyaratan objektif-ilmiah berlandaskan ilmu kedokteran berbasis bukti.

Secara garis besar pemeriksaan kesehatan meliputi anamnesis dan analisa riwayat kesehatan, kesehatan jiwa (rohani), kesehatan fisik (jasmani), serta pemeriksaan penunjang wajib dan pemeriksaan penunjang lainnya, juga pemeriksaan penunjang atas indikasi sesuai kebutuhan atas pertimbangan dokter pemeriksa.

“Semua proses harus kita jalani. Mohon doa dan dukungannya yah, supaya bisa lewati tahapan ini dengan baik,” ucap Caroll Senduk didampingi Sendy Rumajar di RSUP Kandou.