Bitung,- Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) Sulawesi Utara (Sulut), mengapresiasi Kejaksaan Tinggi (Kejari), terkait penanganan kasus dugaan korupsi di Kota Bitung.

Hal itu diungkapkan Ketua AMAK Sulut, Dr Sunny Rumawung. “Kami anggap jajaran Kejaksaan Tinggi serius dalam menangani kasus tersebut,” ucapnya.

Hanya saja, Sunny berpandangan, proses pengusutan berjalan lambat. Sebab, hingga kini belum terlihat ada kemajuan yang signifikan.

Padahal, kata dia, sejumlah pejabat dari Pemerintah ( Pemkot) Kota Bitung, sudah di periksa, mulai dari Bendahara bendahara SKPD, Kabid, Kabag, Kadis bahkan SekertaSekoKota (Sekot) Bitung sudah diperiksa.

Untuk itu, lanjutnya, AMAK Sulut mendesak Kejati untuk segera memanggil dan memeriksa Walikota Bitung, sebagai penanggung jawab anggaran.

“Beliau pasti tahu persis krisis anggaran yang sedang terjadi di Kota Bitung, dan membuat banyak hak masyarakat dan pegawai tidak terbayarkan,” tegasnya.

Ia mengharapkan, kasus itu segerah dituntaskan selagi yang bersangkutan masih menjabat. “Kami berharap dengan diperiksanya Walikota Bitung, persoalan kasus ini segera tuntas,” tandas Sunny.