BOLMUT,- Penjabat Bupati Bolaang Mongondow Utara Darwin Muksin diwakili oleh Penjabat Sekretaris Daerah Dr. Hi. Abdul Nazaruddin Maloho, S.Pd. M.Si, mengikuti Rapat Desk Verifikasi Dalam Rangka Optimalisasi Indeks MCP Tahun 2024 secara daring melalui zoom meeting, Selasa (19/11).
Sesuai dengan Pasal 6 huruf (b) undang – undang nomor 19 tahun 2019 tentang perubahan kedua atas undang – undang nomor 30 tahun 2002 tentang komisi pemberantasan tindak pidana korupsi, bahwa KPK melaksanakan tugas koordinasi dengan instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi dan instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan Publik dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi.
Kegiatan ini bertujuan untuk membantu pencapaian MCP di masing-masing pemerintah daerah agar dapat berjalan optimal. Dengan capaian MCP yang baik diharapkan potensi tindak pidana korupsi dari sisi proses tata kelola pemerintah daerah bisa diminimalisasi atau dihindari.
Perlu menjadi perhatian bersama untuk melakukan percepatan pemenuhan indikator-indikator MCP yang terdapat pada 8 (delapan) area intervensi, yaitu Area Perencanaan, Area Penganggaran, Area Pengadaan Barang dan Jasa, Area Pelayanan Publik, Area Pengawasan APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah), Area Manajemen ASN (Aparatur Sipil Negara), Area Pengelolaan BMD (Barang Milik Daerah), dan Area Optimalisasi Pajak,”
Turut hadir dalam kegiatan ini, Pimpinan Organisasi Perangkat Daeeah Kab. Bolmut Terkait.