
BOLTARA,– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Wilayah Sulawesi Utara di Aula Bhinea Tunggal Ikha Lantai 16 Gedung Merah Putih KPK RI, Rabu (13/8).
Rakor tersebut dihadiri Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, para Bupati dan Walikota se-Sulut, Inspektur, Kepala BPKAD, dan Admin MCSP se-Sulut.
Dari KPK RI hadir, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Plt. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi, Agung Yudha Wibowo dan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV, Edi Suryanto.
Wakil Ketua KPK RI Yohanes Tanak mengungkapkan, salah satu upaya untuk menghindari dan mencegah terjadinya praktek korupsi di daerah, yakni dengan hidup apa adanya. Artinya, sesuai dengan kemampuan dan penghasilan yang ada, tak perlu lagi menambah penghasilan dengan melakukan korupsi, yang bisa berakibat merugikan diri sendiri dan keluarga.
Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara) Dr Sirajudin Lasena SE MEc Dev m ndukur g penuh upaya KPK RI dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi di daerah, demi menjamin terselenggaranya pemerintahan yang baik dan bersih dalam menopang kelancaran pembangunan demi mensejahterakan rakyat.
Pada kesempatan itu, Sirajudin juga menyampaikan soal pentingnya penertiban aset di daerah, khususnya penyerahan aset dari kabupaten induk Bolmong ke Boltara setelah adanya pemekaran.
